Corona Rokan Hulu

Tuesday, 26 May 2015

Tiga Desa Tak Dapat Bantuan Dana APBN

PASIRPENGARAIAN -Akibat belum memiliki kode registrasi desa di Dirjen Pum Kemendagri RI, 3 dari 147 Desa di Rokan Hulu tidak mendapatkan bantuan dana APBN tahun 2015

Belum adanya kode desa di 3 desa tersebut, karena masa transisi perubahan persyaratan desa definitif dari Undang-undang No 32 tahun 2002 ke UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.

Tiga desa yang belum memiliki kode desa ini, umumnya desa persiapan di daerah eks transmigrasi yang telah diserahkan pembinaanya ke Pemkab Rohul sejak tahun 2008 lalu.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Rokan Hulu Drs Budhia Kasino kepada wartawan, Selasa (26/5), menyebutkan, 3 desa yang belum memiliki kode registrasi desa tersebut yakni Desa Kepenuhan Makmur, Kepenuhan Sei Mandian dan Desa Kepenuhan sejati.

Menurutnya, Pemkab Rohul sebenarnya telah mengusulkan ranperda pendefenitifan 3 desa tersebut ke DPRD Rokan Hulu sejak tahun 2010, namun prosesnya terhenti, akibat keluarnya kebijakan moratorium SE Mendagri RI tentang pemekaran desa sekitar dua tahun lalu.

Selain disebabkan, adanya perubahan syarat desa definitive, pasca keluarnya UU Nomor 6 Tahun 2014.

‘’Jika tidak ada kode registrasi desa, 3 desa tersebut tidak akan menerima kucuran anggaran dana desa dari APBN.Karena desa yang berhak mendapatkan dana tersebut merupakan desa berstatus defenitif, bukan persiapan,’’ujarnya.

Disinggung langkah dan solusi yang akan dilakukan pemerintah daerah terhadap 3 Desa yang tidak mendapatkan bantuan dana APBN, Budhia menjelaskan pihaknya akan mencoba melakukan pendekatan dengan Pemerintah Pusat, Karena pembentukan daerah transmigrasi kebijakan pusat.

‘’Kita akan minta pandangan dari Pemerintah pusat, apakah 3 desa yang belum defenitif itu harus ikut aturan baru atau mengikuti pola lama sesuai dengan kriteria penempatan desa transmigrasi,’’jelasnya.

Kades di Rohul Siap

Sementara itu, Pemerintah Desa yang ada di Rokan Hulu mengaku sejak adanya wacana Pemerintah Pusat akan melakukan pengucaran dana desa yang bersumber dari APBN, ternyata telah siap untuk mengelola dana desa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Seperti diungkapkan Kades Koto Tinggi Kecamatan Rambah Asmi Jumairi menjawab Riau Pos, Senin (25/5) mengatakan, pada umumnya desa di Rokan Hulu khususnya Desa Koto tinggi sudah siap untuk mengelola dana desa yang akan ditransfer Pemerintah Pusat.

Mengingat selama ini, desa yang ada di Rokan Hulu, mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari BPMP serta pengawasan dari Inspektorat Rohul dalam hal administrasi dalam penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD Rohul.

Dia mengaku, dengan adanya pengucuran dana desa yang akan di transfer pusat, maka secara tidak langsung desa di Rokan Hulu yang selama ini mendapatkan alokasi dana desa (ADD) akan berdampak positif dalam memajukan pembangunan infrastruktur desa dan sosial kemasyarakatan.

‘’ Kita siap untuk mengelola dana desa yang bersumber dari APBN.Untuk masalah pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana desa itu, tak terlepas dengan peraturan perundangan yang berlaku.’’tuturnya.

Tapi informasi, tambah Asmi, Pusat akan menempatkan tenaga pendamping disetiap desa penerima dana APBN, sehingga akan memudahkan pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa tersebut, baik peruntukan untuk infrastrutuk.

’’Itulah pentingnya, penempatan tenaga pendamping desa, sehingga dana desa yang dipergunakan untuk infrastruktur desa dan pemberdayaan masyarakat itu benar benar tepat sasaran,’’tambahnya.(Adv/hum)

COVID19