Corona Rokan Hulu

Wednesday, 15 April 2015

Wah…. Sudah 3 Bulan, Guru Bantu Provinsi di Rohul Belum Gajian

PASIRPENGARAIAN-539 jumlah Guru Bantu Provinsi (GBP) yang mengajar di jenjang pendidikan Taman Kanak-KanaK, Sekolah Dasar (SD), SMP, SMA Sederajat di Kabupaten Rokan Hulu belum mendapatkan gaji selama 3 bulan dari januari hingga maret 2015. Hal itu berbanding terbalik dengan niat pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

Akibat belum gajian, ratusan GBP ini harus mengurut dada serta tetap semangat untuk melaksanakan tugas mulianya mengajar anak didik disekolah.

Dinas pendidikan pemuda dan olah raga rohul, berdalih  belum dibayarkannya gaji GBP yang bersumber dari APBD Riau 2015 itu, bukan hal yang disengaja oleh Pemerintah Kabupaten Rohul.menurut Kepala Disdikpora Rohul H Mhd Zen SPd MMPd melalui Kasubag Keuangan Midarus mengatakan

adanya kenaikan gaji GBP Riau terhitung Januari 2015 sebesar Rp550 ribu, sehingga jumlahnya menjadi Rp2 juta perbulan.Sebab tahun 2014 lalu, gaji guru bantu Provinsi Riau itu hanya sebesar Rp1.450.000 perbulannya.

adanya kenaikan gaji GBP Riau terhitung Januari 2015 ini mnyebabkan kenaikan gaji GBP tersebut tidak terkoper di DPA khusus untuk kegiatan jasa teknis kantor, gaji guru bantu provinsi Disdikpora Rohul

Sebab didalam APBD Rohul 2015 yang disahkan DPRD Rohul pada Desember 2014 lalu, DPA khusus untuk kegiatan jasa teknis kantor GB provinsi, oleh Disdikpora Rohul penganggarannya mengacu dengan besaran gaji GB provinsi tahun 2014 lalu yakni Rp1.450.000 perbulan.

Dalam artian, penetapan DPA Khusus untuk kegiatan jasa teknis kantor gaji guru bantu provinsi di Rohul itu lebih dulu, sebelum keluarnya Pergub Riau Januari 2015 menjadi Rp2 juta perbulan

Dengan terjadinya kenaikan gaji GB provinsi tersebut, Disdikpora Rohul harus menyesuaikan didalam DPA nya.’’Disdikpora Rohul telah mengajukan usulan perubahan DPA khusus untuk kegiatan jasa teknis kantor gaji guru bantu provinsi itu, kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul.Saat ini perubahan DPA sedang dalam proses di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan aset Rohul,’’sebutnya

Midarus mengatakan, jika telah tetapkan perubahan DPA khusus untuk Kegiatan Jasa Teknis Kantor Gaji Guru Bantu Provinsi Disdikpora Rohul  dengan menyesuiakan penganggaran gaji GB Rp2 juta perbulan, selanjutnya DPA tersebut akan diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Lalu pihak Provinsi Riau menstransferkan dana gaji guru bantu provinsi ke kas daerah Rohul ’’Kapan dibayarkan, tergantung proses penetapan perubahan dari DPA yang telah diusulkan oleh TAPD Rohul.

Yang jelas setelah dirubah DPA nya, disampaikan ke Dinas Pendidikan Riau, paling lambat pekan depannya gaji GB provinsi itu sudah bisa dibayarka.Tapi kita belum bisa pastikan kapan tanggal pembayaran gaji GB provinsi  tersebut,’’katanya. (Ar)

   

COVID19