Corona Rokan Hulu

Friday, 13 February 2015

Rohul Butuhkan Dana Rp17,4 Miliar Untuk Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

PASIRPENGARAIAN -Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) mengusulkan program pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) yang berlokasi di Dusun Kubu Manggis Desa Rambah Tengah Utara (RTU) Kecamatan Rambah kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Untuk program pengelolaan RTH tersebut, akan membutuhkan dana sekitar Rp17,4 Miliar diatas lahan RTH yang telah disiapkan pemerintah daerah seluas 10 hektar.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala BLH Kabupaten Rohul Drs Hen Irfan MSi, Jumat, (13/2) di Pasirpengaraian.Diakuinya, dana provinsi yang dibutuhkan dalam mendukung program RTH, diperuntukan pembangunan infrastruktur jalan dan parit beton.

’’Program Pengelolaan RTH yang diusulkan BLH Rohul ke Pemerintah Provinsi Riau, telah di ekpose oleh Pak Bupati dihadapan Komisi D DPRD Riau yang berkunjung ke Rokan Hulu.Berharap, sebagaimana janji yang disampaikan Wakil Rakyat itu, dapat diakomodir didalam APBD Perubahan Riau 2015 maupun APBD Rohul 2016 mendatang,’’ujar mantan Kepala Bappeda Rohul itu.

Menurutnya, lahan seluas 10 hektar yang telah disiapkan pemerintah daerah untuk program pengelolaan RTH di Dusun Kubu Manggis, penetapannya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rohul.

Diakuinya, dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Pusat mengucurkan bantuan Dana Alokasi Khusus untuk kegiatan pembangunan RTH di Kabupaten Rohul.Program tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan lahan kritis yang ada didaerah.

‘’Program ruang terbuka hijau ini, sebagai bentuk cinta Pemkab terhadap lingkungan.Semua ini di buktikan dengan membuka lahan-lahan hijau di tempat strategis.’’sebutnya.

Hen Irfan mengatakan, lahan RTH itu nantinya ditanami dengan tanaman nusantara atau tanaman lokal yang kini langka dicari.Sehingga RTH itu kedepannya benar-benar menjadi paru-paru ibukota Kabupaten Rohul.

Karena sangat diperlukan keseimbangan pertumbuhan penduduk dengan ketersediaan ruang terbuka hijau yang mencukupi, sehingga akan menjaga kesehatan dan kenyaman hidup bagi masyarakat.

Oleh karena itu, gerakan penghijauan kota dalam menetralisir dampak pencemaran udara kedepan perlu lebih digalakkan lagi secara intensif.

‘’Pemerintah daerah sharing budget dengan provinsi, untuk melanjutkan program RTH di Dusun Kubu Manggis kedepannya,’’jelas Hen Irfanlokasi RTH berjarak 3,8 Km dari Kota Pasirpengaraian

Ditambahkannya, dalam ekpose Bupati Rohul dihadapan Komisi D DPRD Riau, mengusulkan program pengerasan jalan masuk menuju lokasi RTH (agregat Kelas C) dengan panjang 300 meter lebar 6 meter dengan dana yang dibutuh Rp300 juta

Selanjutnya pengerasan Jalan Dalam Lokasi RTH atau Taman Kehati (agregat Kelas C) dengan dana Rp11,4 miliar serta Pembangunan parit beton dengan alokasi anggaran Rp5,7 miliar, sehingga total anggaran untuk program RTH di Kecamatran Rambah itu sebesar Rp17,4 Miliar.(ar)

COVID19