Corona Rokan Hulu

Friday, 13 February 2015

50 Dosen UPP Ikuti Pelatihan Applied Approach

PASIRPENGARAIAN -Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas para dosen di Universitas Pasir Pengaraian (UPP), pihak Rektorat UPP menggelar pelatihan Applied Approach (AA) selama dua hari yang dimulai Kamis (11/2) hingga Jumat (13/2) di Kampus UPP.

Peserta pelatihan AA sebanyak 50 dosen UPP, dengan mendatangkan pemateri 2 orang pakar pengembangan pendidikan Universitas Riau yaitu Ir Gunawan Tabrani dan Dr Reni Surayanita MSc.

Rektor Universitas Pasir Pengaraian Prof Dr Ir H Feliatra DEA kepada wartawan, Jumat, (13/2) menyebutkan, dirinya selaku pimpinan UPP berupaya bagaimana para dosen di UPP meningkatkan kredibilitasnya.

Menurutnya, Applied Approach merupakan pelatihan meningkatkan profesionalisme dosen yang akan memberikan gambaran yang penting untuk memperoleh sertifikasi nantinya.

Dalam pelatihan tersebut, para dosen diberikan pemahaman tentang penyusunan program perkulihan penelitian pengabdian, pengembangan buku ajar, evaluasi diri untuk persyaratan sertifikasi dosen nantinya.

‘’Kita harapkan dengan didatangkan dua pakar pengembangan Pendidikan Unri, diharapkan dapat membuka wawasan para dosen UPP.Syarat kelulusan AA, peserta wajib hadir 90 persen dan lulus pre tes dan post test.’’sebutnya.

Feliatra mengatakan, untuk menyambut proses sertifikasi dosen kedepan, UPP telah menerima 23 NIDN (nomor induk dosen nasional) baru dari dosen UPP yang baru diangkat menjadi dosen, yang harus kita rekrut dari Seantero Nasional.

Sebab, ijazah untuk menjadi dosen di perguruan tinggi itu harus berpendidikan S2.Dari jumlah tersebut, baru 1 orang dosen UPP yang memiliki sertifikasi dosen.Artinya mereka sudah memiliki tunjangan profesi dosen yang besarnya 1 bulan gaji pokok

Ditambahkannya, meski dosen UPP bukan statusnya PNS, namun mereka juga mendapatkan tunjangan yang dibayarkan pemerintah.’’Saat ini 18 dosen yang telah memiliki sertifikasi, mereka memiliki gaji double yakni gaji dari UPP sesuai dengan peraturan yang berlaku di Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH) dan gaji sertifikasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,’’ucapnya.(ar)

COVID19