Corona Rokan Hulu

Wednesday, 22 February 2017

Transaksi Narkoba di Kembang Damai Digagalkan Polisi,Seorang Ditangkap 2 Kabur,

PASIR PANGARAIAN- Personil  Polsek Kunto Darussalam,  gagalkan transaksi narkoba jenis sabu, di sebuah rumah Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darusalam.

Dalam penggerebekan oleh personil Polsek Kunto Darussalam, Senin (20/2/2017) pukul 11.30 Wib, seorang pelaku ditangkap, berinisial, Bdm alias Budi (27) warga Desa Kembang Damai Kecamatan Kunto Darussalam.

Dalam penggerebekan itu, dua pelaku lainnya yang namanya sudah dikantongi pihak Kepolisian berhasil kabur.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Suheri Sitorus mengatakan dari penggerebekan di sebuah rumah di Desa Kembang Damai tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 bungkus paket plastik berisi kristal putih diduga Narkotika jenis sabu seberat 1,85 gram.

“Ikut disita uang tunai Rp550 ribu, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Vega," kata Ipda Suheri, Senin (20/2/2017) malam.

Transaksi sabu digagalkan, semula Senin pukul 09.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Bj. Tanjung dapat informasi, di rumah Elvis Desa Kembang Damai, adanya transaksi Narkoba jenis sabu.

Informasi masyarakat ditindaklanjuti, lalu Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam bersama 2 personil, gerebek rumah tersebut, dan ditemukan 3 pria berada dalam rumah.Tapi, dua pelaku berhasil melarikan diri, sehingga polisi hanya menangkap pelaku Budi.

"Pelaku serta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Kunto Darussalam,  untuk dilakukan proses sidik dan pengembangan," sebut Paur
Humas Polres Rohul. Hen/RSLL2017

COVID19