PASIRPENGARAIAN-Perbedaan harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di 31 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu, secara tidak langsung merugikan para petani kelapa sawit.
Kondisi itu sudah lama dikeluhkan para petani kelapa sawit di daerah yang dikenal dengan julukan negeri seribu suluk.Karena dalam penetapan harga jual TBS kelapa sawit, diduga dimonopoli oleh perusahaan dengan menunjuk pelaku usaha sebagai pemasok buah (PB) Kelapa Sawit.
Dalam artian, perusahaan membeli TBS tidak melalui petani, melainkan melalui PB yang telah ditunjuk oleh perusahaan.Sehingga harga jual TBS di setiap PKS bervariasi.
Menyikapi keluhan masyarakat khususnya petani kelapa sawit terkait bervariasnya harga jual TBS kelapa sawit, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) telah mengambil langkah-langkah dalam membahas persoalan tersebut.
Kepala Dinsosnakertrans Rohul H T Raflie Armien SSos, Jumat (10/4) menyebutkan, untuk menghindari terjadinya monopoli dalam penetapan harga jual TBS kelapa sawit di PKS yang beroperasi di Rokan Hulu.
Pihaknya mendorong Koperasi yang berbadan hukum bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, diberi kesempatan untuk menjadi PB ke PKS.Dalam artian Koperasi (sebagai PB) melakukan kerjasama yang baik dengan perusahaan
Karena PB di PKS yang beroperasi di Rokan Hulu secara umum, PB tersebut ‘’Koperasi di Rokan Hulu siap untuk menjadi PB di PKS yang beroperasi di daerah ini.Pemerintah daerah disini hanya sifatnya sebagai fasilitator, sebagaimana permintaan dari koperasi agar memfasilitasi kerjasama dengan PKS sebagai PB.’’ujar T Raflie Armien yang juga Ketua LAM Rokan Hulu itu.
Diakuinya, pemerintah daerah mendukung koperasi sebagai PB bekerjasama dengan PKS di Rokan Hulu.Karena ini salah satu program 100 hari Dinsosnakertrans Rohul, sebagai upaya memberdayakan koperasi yang sehat untuk menangkap peluang usaha tersebut.
Karena Rokan Hulu, telah ditetapkan sebagai Kabupaten Koperasi di Provinsi Riau tahun 2009 lalu.’’Kita minta perusahaan membedayakan koperasi yang memiliki badan hukum dengan memberikan kepercayaan kepada Koperasi sebagai PB di PKS.Karena dari musyawarah pengurus koperasi, mereka siap untuk memenuhi apa yang menjadi ketentuan dan ketetapan PKS terhadap TBS yang di inginkan’’ucapnya.
Menindaklanjuti kesiapan koperasi sebagai PB di PKS se Rohul, Raflie mengatakan pemerintah daerah melakukan rapat bersama dengan dinas terkait seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Badan Ketahanan Pangan Pelaksa Penyuluh (BKP3), Bagian Ekonomi Setda Rohul yang dipimpin oleh Asisten I Setda Rohul H Juni Syafri SSos MT.
Dengan memanggil seluruh Pimpinan PKS se Rohul, membicarakan permasalahan harga TBS yang berbeda disetiap PKS.Termasuk masalah bibit kelapa sawit yang digunakan petani harus bersertifikat unggul.(ar)