Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Dinas Komunikasi dan Informatika, Radio Swara Lima Luhak 104.4 FM, Dipancarkan dari Kantor DISKOMINFO Rokan Hulu, Pasir Pengaraian
Corona Rokan Hulu
Monday, 1 August 2016
Disdukcapil dan RSUD Teken MoU Pengurusan Akte Kelahiran Bayi
ROHUL(PASIR PANGARAIAN)- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Rokan Hulu (Rohul), teken nota kesepahaman (MoU) dengan Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Pasir Pangaraian, Senin (1/8/2016).
MoU tersebut, untuk memudahkan pengurusan akte kelahiran bayi pasien yang baru dilahirkan,
yang diteken Kepala Disdukcapil Rohul Irpan Rido bersama Plt. Direktur RSUD Pasir Pangaraian Muhammad Yakub, didampingi Kabag Humas RSUD Minarli, di kantor Disdukcapil Rohul.
Menurut Kepala Disdukcapil Rohul Irpan Rido, MoU tersebut untuk mempermudah pengurusan
akte kelahiran bayi pasien yang dilahirkan di RSUD Pasir Pangaraian.Walaupun pengurusan akte
kelahiran gratis, namun syarat dan ketentuan pengurusan akte kelahiran harus sesuai syarat berlaku,
yakni Kartu Keluarga dan e-KTP dikeluarkan Pemkab Rohul, serta menyertakan buku nikah
orang tua bayi.
“Sebenarnya untuk pengurusan akte kelahiran gratis sebelum adanya MoU ini, hanya saja dengan
adanya MoU yang kita lakukan maka kepengurusan akte kelahiran pihak RSUD nantinya yang akan mengurusnya,” jelas Irpan Rido usai meneken Mou dengan pihak RSUD Pasir Pangaraian.
MoU dengan RSUD diakui Irpan secepatnya akan diterapkan. Namun demikian, Disdukcapil
dan RSUD masih susun Standar Operasional Prosedur atau SOP, termasuk menetapkan petugas
yang ditunjuk.
Katanya lagi, Disdukcapil Rohul sudah teken MoU dengan banyak perusahaan di Rohul, dalam memudahkan pengurusan akte kelahiran anak. Selain itu, Disdukcapil Rohul juga sudah teken MoU
dengan tiga rumah sakit,yakni RS Surya Insani, RSUD Rohul, dan RS Az Zahra Ujung Batu.Kemudian, MoU dengan praktek Bidan hanya dilakukan melalui organisasinya, yakni Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Rohul, Himpaudi Rohul, serta Disdikpora Rohul.Guna menghindari praktik percaloan,
pihaknya sudah mewanti-wanti, dan berharap pihak rumah sakit agarmemudahkan pengurusan akte
kelahiran anak pasien.
Plt. Direktur RSUD Pasir Pangaraian, Muhammad Yakub, menyambut baik MoU mempermudah pengurusan akte kelahiran dengan Disdukcapil Rohul. Dikatakannya, dengan adanya MoU tersebut
maka akan memudahkan pasien mengurus akte kelahiran bayi yang baru dilahirkan. Karena,
pengurusannya akan dilakukan pihak rumah sakit.
